Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

Minggu, 09 Januari 2011

Kebutuhan atau keinginan kenaikan Pekerja

Pekerja sangat menginginkan kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) karena kebutuhan pokok adalah kebutuhan yang sangat penting. jadi naiknya Upah Minimum Propinsi (UMP) hingga 15.38% itu belum cukup optimal mnurut pekerja.

Pengaruh kenaikan Upah Minimum Propinsi ini juga berpengaruh besar akan peningkatan tenaga kerja.
Kenaikan UMP di DKI Jakarta, dikatakan Agus, sudah selayaknya tidak melampui angka 7 persen. Jika hal itu terjadi, maka akan menciptakan ketidakseimbangan dalam produktifitas perusahaan untuk memenuhi kewajibannya membayar upah pekerja. Selama ini, sambung Agus, jika kenaikan UMP di atas angka inflasi dikhawatirkan perusahaan akan mengalami kebangkrutan karena harus membayar UMP di atas angka inflasi. “Jadi kami tegaskan lagi, kalau dasar kenaikannya melihat inflasi di ibu kota, maka angka 7 persen itu sudah cukup dan ideal,” kata Agus.

Meski begitu, persentase kenaikan UMP DKI 2011 hingga saat ini belum final dan masih akan dibahas kembali oleh Dewan Pengupahan DKI Jakarta. Jadi, masih ada kemungkinan besaran persentase itu dapat berubah sesuai dengan kesepakatan antara pihak pengusaha dan pekerja yang tergabung dalam Dewan Pengupahan DKI Jakarta. (jhn)

Berita Terkait