Jika UMP naik hingga 15,38% akan berdampak menyulitkan kinerja keuangan perusahaan sehingga terpakasa menunda rencananya menambah jumlah karyawannya. Jika terdapat banyak pengusaha meunda penambahan karyawan baru atau merasionalisasikan karyawannya maka jumlah pengusaha di Jakarta akan semakin banyak.
Kenaikan UMP juga harus seimbang juga dengan kenaikan kesejahteraan para karyawannya sehinnga para pengusaha kesulitan untuk membyar para karyawannya. Oleh karen itu kenaikan UMP ini juga harus diseimbangi dengan peningkatan produktivitas untuk menambah pasokan barang/jasa.